168.196 Narapidana Dapat Remisi Dalam Rangka HUT Ke-77 RI
Pemberian remisi kepada narapidana di Kemenkumham.
JAKARTA - Sebanyak 168.196 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Adapun 2.725 di antaranya langsung bebas.
"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/8).
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham memberikan remisi umum tahun 2022 secara simbolik kepada perwakilan warga binaan. Empat perwakilan warga binaan yakni, MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.
"Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasonna berpesan, warga binaan yang telah bebas agar dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Ia juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya