Makanan Berbahaya l Badan POM Mesti Investigasi Produk Kaleng Bercacing
16 Produk Impor Dilarang Masuk
Foto : istimewa
Perketat Pengawasan
Secara terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Badan POM untuk menginvestigasi secara menyeluruh proses produksinya. Itu berlaku dari hulu hingga hilirnya agar mengetahui penyebab adanya cacing dalam produk tersebut.
Baca Juga :
RI Sulit Capai Kemandirian Energi
Karena itu, sambung Tulus, penindakan ini tidak cukup hanya dengan melakukan penarikan terhadap puluhan merek ikan sarden atau makarel yang mengandung cacing parasit. Sebab itu bisa saja hanya simbolik semata. "Hal itu harus diperkuat dengan pengawasan ketat di lapangan usai penarikan," tutupnya.
ers/AR-2
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya