Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Makanan Berbahaya l Badan POM Mesti Investigasi Produk Kaleng Bercacing

16 Produk Impor Dilarang Masuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaku usaha telah melakukan penarikan terhadap produk-produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gram. Adapun mereka yang ditarik itu ialah merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356.

Kemudian, ada juga merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020 dan Merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor bets 3502/01103/-. Badan POM juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng.

Baca Juga :
Budi Daya Udang

BPOM terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri.

BPOM RI bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan; sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), juga telah memberikan notifikasi kepada pemerintah Tiongkok terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top