Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

16 Penumpang Bus Ditemukan Tanpa Persyaratan Lengkap

Foto : Istimewa

16 penumpang tanpa surat keterangan dan tidak memenuhi syarat perjalanan selama masa PPKM Darurat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan pengawasan ketat terhadap angkutan umum seperti bus AKAP yang mengangkut penumpang tanpa membawa persyaratan lengkap.

Dalam kegiatan ini telah diamankan 2 unit bus AKAP dari PO Setia Negara dan Dewi Sri yang mengangkut 16 penumpang tanpa surat keterangan dan tidak memenuhi syarat perjalanan selama masa PPKM Darurat.

Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani menjelaskan bahwa personil Ditjen Hubdat bersama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan TNI telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap bus-bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi yang mengangkut penumpang tanpa melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perjalanan.

"Kami bersama-sama menjaga agar Covid-19 bisa kita atasi dengan segera. Ini merupakan tuntutan agar pergerakan masyarakat bisa kita batasi. Hasilnya adalah 2 bus yang saat ini ada di Cilincing kami amakan agar tidak melakukan perjalanan. Mereka sudah melanggar SE Satgas karena berangkat tanpa memeriksa kelengkapan berkas persyaratan yang dibawa oleh penumpangnya," kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top