15 Orang Jadi Tersangka terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan keterangan pers di lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu (22/9/2024).
JAKARTA - Polisi menetapkan sebanyak 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9).
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya