14 Layanan Digital Kemendikbudristek Telah Pulih
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7).
Foto: Tangkapan layar M.Ma'rufJAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan, 14 layanan digital kementerian pulih pasca persetasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Adapun layanan digital yang terdampak berjumlah 49 layanan.
"Kemarin kita terdampak 49 layanan, 14 sudah pulih seluruhnya," ujar Suharti, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7).
Dia mengatakan, sisa layanan sedang tahap pemulihan sehingga membutuhkan waktu untuk bisa pulih. Meski demikian, pihaknya berjanji sistem akan pulih seluruhnya pada akhir Juli 2024. "Jadi memang butuh waktu dan dari pembahasan bersama dengan tim IT tidak mungkin dipulihkan hanya dalam waktu seminggu dua minggu, jadi dipastikan sampai 29 Juli sistem akan pulih kembali," jelasnya.
Sebagai informasi, peretasan PDNS 2 terjadi pada 20 Juni 2024. Sejak saat itu sejumlah layanan digital milih pemerintah terganggu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudritstek, Abdul Haris, memastikan, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) statusnya aman karena pihaknya menggunakan server tersendiri. Dengan demikian, data tersebut bisa menjadi acuan untuk mengatasi hilangnya data Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta, Kemendikbudristek memastikan dampak dari serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional. Menurutnya, jangan sampai hal tersebut mengganggu pengelolaan data pendidikan, seperti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP-K, penyaluran bantuan pendidikan Beasiswa Indonesia Maju (BIM), dan proses pelaksanaan PPDB, serta aplikasi pendidikan lainnya. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung