Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 19 Jan 2021, 00:00 WIB

Pemerintahan Trump Kembali Menjatuhkan Sanksi untuk Huawei

ANTRE DI DEPAN TOKO HUAWEI I Calon pembeli antre di depan toko Huawei saat peluncuran produk terbaru Huawei Mate40 series, di Shanghai, akhir tahun lalu.

Foto: STR/AFP

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump semakin keras kepada perusahaan Tiongkok di masa akhir kepemimpinannya. Salah satu yang mendapat perlakuan keras Trump itu adalah Huawei Technologies Co Ltd.

Kebijakan terbaru Trump adalah ancaman akan pencabutan lisensi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang memasok komponen produk mereka ke Huawei. Salah satu perusahaan yang lisensinya dicabut adalah Intel Corp.

Pemerintahan Trump juga akan menolak lusinan aplikasi lain yang meminta izin untuk memasok produk ke raksasa teknologi Tiongkok itu.

Dalam email kepada Semiconductor Industry Association pekan lalu, Departemen Perdagangan AS mengatakan "bermaksud untuk menolak sejumlah besar permintaan lisensi ekspor ke Huawei dan pencabutan setidaknya satu lisensi yang dikeluarkan sebelumnya," seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/1).

Akibat keputusan ini, sejumlah perusahaan AS harus menunggu berbulan-bulan untuk mengetahui apakah mereka diperbolehkan untuk menjual produknya ke Huawei. Setidaknya, lebih dari 150 lisensi senilai 120 miliar dollar AS masih tertunda akibat kebijakan ini.

Huawei dimasukkan dalam 'entity list' pada Mei 2019 karena dianggap mengancam keamanan nasional. Perangkat Huawei dituduh bisa disusupi militer Tiongkok untuk memata-matai negara lain. Huawei terus membantah tudingan tersebut.

Dampak kebijakan ini perusahaan AS yang ingin berbisnis dengan Huawei harus mendapat lisensi khusus dari Departemen Perdagangan. Kebijakan ini memukul bisnis Huawei. Salah satunya ponsel Huawei yang rilis setelah Mei 2019 tidak mendapatkan lisensi Android karena Google tak dapat izin khusus dari pemerintah.

Pada Oktober 2020, AS kembali menambah penderitaan Huawei dengan kebijakan baru melarang perusahaan AS dan perusahaan luar negeri yang menggunakan teknologi AS untuk memasok produk ke Huawei tanpa izin Departemen Perdagangan.

Dampaknya Huawei terancam kehabisan pasokan chipset untuk membuat perangkat canggihnya. Perusahaan pembuat chip Kirin milik Huawei, HiSilicon, telah setop beroperasi karena kebijakan ini yang membuat perusahaan sulit mendapat pasokan bahan baku chip dari perusahaan lain.

Trump telah menargetkan Huawei dengan cara lain. Meng Wanzhou, Kepala Keuangan Huawei, ditangkap di Kanada pada Desember 2018, dengan surat perintah AS. Meng, putri pendiri Huawei, dan perusahaan itu sendiri didakwa karena menyesatkan bank tentang bisnisnya di Iran.

Meng mengatakan dia tidak bersalah. Huawei telah membantah klaim mata-mata dan mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut, termasuk tuduhan melanggar sanksi AS terhadap Iran dan bersekongkol untuk mencuri rahasia dagang dari perusahaan teknologi Amerika.

Kecaman Trump terhadap perusahaan Tiongkok telah menjadi ciri khas kepresidenannya. Selain Huawei, ZTE, dan Xiaomi, Trump juga berupaya melarang platform media sosial, yaitu TikTok. Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi buatan Tiongkok, termasuk WeChat Pay dan AliPay.

n SB/AFP/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.