Optimalkan Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme
JOKO WIDODO - Presiden RI
Foto: Foto: IstimewaJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat memberi arahan pada acara Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memitigasi tindak kegiatan ekonomi bawah tanah yang tidak tercatat (shadow economy) hingga kejahatan siber yang merusak stabilitas sistem keuangan.
"Kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi seperti shadow economy, peningkatan kejahatan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," kata Presiden dalam keterangan yang disampaikan secara daring di Jakarta, Kamis (14/1).
Kepala Negara juga meminta lembaga tersebut mengantisipasi munculnya tren-tren kejahatan baru di bidang ekonomi dan keuangan serta terus mengoptimalkan pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.
PPATK juga diharuskan mengawal pengisian posisi strategis di lembaga negara dengan aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan riwayat transaksi keuangan calon tersebut bersih.
"Tidak hanya menjadi world class financial intelligence unit, tetapi berkontribusi lebih besar untuk membantu program pemerintah serta memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih," kata Jokowi.
Seiring dengan penyaluran berbagai bantuan dan stimulus ekonomi dalam jumlah besar, Presiden meminta PPATK ikut mengawal. "Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," kata Presiden.
Dalam acara yang sama, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyatakan pada 2020 lalu pihaknya juga membantu aparat penegak hukum mendeteksi tindak pidana korupsi yang didominasi oleh kasus-kasus dengan melibatkan pejabat pemerintahan, kepala daerah, dan BUMN.
"Modus utama pidana korupsi yang mayoritas melibatkan pejabat pemerintahan adalah penerimaan gratifikasi atau suap, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa," kata Dian.
Pendanaan Terorisme
Selain itu, PPATK juga menyampaikan 60 laporan hasil analisis dan pemeriksaan tindak pidana narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian baik yang melibatkan sindikat dalam negeri maupun internasional.
Pihaknya juga memperhatikan tindak pidana penipuan yang melibatkan sindikat internasional, salah satunya bermodus Business Email Compromise. "Ini melibatkan sindikat internasional sehingga menunjukkan perlunya dibangun kepercayaan yang kuat antarlembaga di dalam negeri maupun di luar negeri guna pertukaran penanganan kasus yang cepat dan efektif," katanya.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan kalau lembaganya menemukan pola transaksi penggalangan dana melalui media sosial oleh individu dan organisasi untuk mendukung aksi terorisme baik dalam dan di luar negeri.
"PPATK mencatat jumlah donasi yang signifikan ke luar negeri yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme di Irak dan Suriah," tegasnya. n ers/E-9
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Ini Cara Implementasinya, AI Berperan Penting untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Semoga Ini Jadi Awal Perdamaian, Bangkok Konfirmasi Pembebasan Lima Sandera Thailand di Gaza
- Ini Caranya, Wamentrans Optimistis Indonesia Dapat Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Semoga Dihukum Berat Pelakunya, Oditur Serahkan Perkara Penembakan Bos Rental ke Pengadilan Militer
- Ini Alasannya Kenapa Kementerian PU Akan Larang Penambangan di Sungai Progo