Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap - “Fee” dari Kontraktor Lebih Besar saat Jadi Bupati

Zumi Zola Terima Gratifikasi Setahun 60 Miliar Rupiah

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Dengarkan Keterangan - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola mendengarkan keterangan saksi ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam persidangan itu, Asrul mengaku pernah meminta kepala dinas untuk merekap dan mendata para kontrakror yang bisa memberikan uang kepada gubernur.

Zumi didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari 40 miliar rupiah. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard. Menurut Jaksa, Zumi diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, Asrul pernah memberikan uang kepada Hermina, ibu kandung Zumi. Asrul juga pernah memberikan uang secara tunai dan transfer kepada istri Zumi, Sherrin Taria.

"Waktu itu saya serahkan ke Mas Adi. Dia orang kepercayaan orang tua terdakwa Bu Hermina. Ada permintaan uang untuk kebutuhan keluarga 100 atau 200. Jumlahnya sesuai apa yang diminta terdakwa," ujar Asrul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top