Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Zonasi Vs Keadilan

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam dua pekan terakhir, masyarakat khususnya orang tua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah, gelisah akan nasib anak-anak. Sementara itu, para siswa sendiri berceloteh di media sosial terkait sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD hingga SMA.

Kebijakan zonasi dianggap tidak adil. Banyak siswa dengan Nilai Ebtanas Murni (NEM) tinggi, tidak terjamin dapat masuk ke sekolah pilihan yang dianggap favorit hanya karena tempat tinggalnya di luar zonasi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 telah menerapkan sistem zonasi dalam PPDB.

Sistem ini diterapkan sebagai strategi pemerataan akses dan mutu pendidikan secara nasional. Namun, kenyataan di lapangan seperti banyak tergambar dalam berbagai berita dan informasi media sosial masih banyak persoalan. Ada protes dan usulan untuk mengevaluasi sistem itu makin kencang disuarakan orang tua, kepala daerah, dan pengamat pendidikan.

Pemerintah beralasan, sebelum penerapan sistem zonasi, sudah mengkaji mendalam. Sayang, hasil kajian mendalam itu kurang disosialisasikan atau diperdebatkan di ranah publik. Apalagi sistem ini diterapkan secara nasional, mestinya sosialisasi sistem tersebut harus lebih masif.

Pemerintah masih gamang mengelola pendidikan sehingga yang muncul selalu saja kebijakan yang belum matang. Anak didik kerap menjadi korban uji coba sistem baru. Bukan hanya sistem zonasi, penerapan kurikulum tahun 2016 juga sempat menimbulkan kebingungan pendidik dan siswa.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top