Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Tiongkok I Hong Kong Dijamin Secara Luas dalam Lingkup Otonomi Khusus

XI: Penantang Pemerintah Akan Ditindak Tegas

Foto : REUTERS/Bobby Yip

Presiden Tiongkok, Xi Jinping (kiri) dan Kepala Eksekutif/Gubernur Hong Kong Carrie Lam tiba di tempat upacara peringatan 20 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Tiongkok, di Hong Kong, Tiongkok, Sabtu (1/7).

A   A   A   Pengaturan Font

HKSAR adalah singkatan dari Hong Kong Special Administrative Region (Wilayah Pemerintahan Khusus Hong Kong) dan menurut konstitusi, pusat keuangan tersebut dijamin kebebasannya sampai setidaknya selama 50 tahun setelah dikembalikan ke China pada 1997.

Tiongkok menerapkan kebijakan "satu negara, dua sistem" sebagai formula untuk mengadopsi otonomi khusus di Hong Kong.

Dalam pidatonya tersebut Xi mengatakan Pemerintah Hong Kong harus menindak tegas terhadap segala bentuk gerakan-gerakan yang menuntut kemerdekaan Hong Kong. Panggung politik Hong Kong telah diguncang oleh derasnya tuntutan demokrasi penuh.

Dalam mini-konstitusi hukum dasar, Hong Kong dijamin secara luas dalam lingkup otonomi khusus setidaknya hingga 50 tahun terhitung sejak 1997 ketika Hong Kong berada dibawah aturan 'satu negara dua sistem'. Hong Kong juga memiliki hak memilih untuk sebuah tujuan akhir. Akan tetapi, Pemerintah Tiongkok menolak memberikan demokrasi penuh, dimana hal ini telah mendorong aksi unjuk rasa selama 3 bulan penuh pada 2014 lalu.

Pernyataan Xi merupakan yang paling keras menghadapi situasi di Hong Kong dan datang bersamaan dengan semakin tingginya ketegangan sosial dan politik, serta kekhawatiran banyak pihak di Hong Kong campur tangah Tiongkok terhadap wilayah tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top