WTO Diminta Pro Negara Berkembang
"Kemudian, di tingkat nasional, setiap parlemen dan pemerintah negara anggota harus dapat bekerja sama untuk meratifikasi dan melaksanakan kesepakatan ke-12 WTO, termasuk DPR RI. Khususnya, kami sangat menantikan tercapainya kesepakatan tahap dua Perjanjian Subsidi Perikanan. Antarnegara pun parlemen harus berkolaborasi untuk mendorong pemerintah negara anggota mencapai kesepakatan, khususnya untuk memperluas waiver HKI agar mencakup skema diagnosis dan terapi Covid-19," jelas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan WTO dan parlemen negara sahabat untuk mencapai kesepakatan yang dilandasi norma-norma internasional, seperti prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot yang berbeda yang merefleksikan kapabilitas dan karakteristik unik setiap negara, serta memperhatikan pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan pembangunan berkelanjutan dalam proses pembentukan dan pelaksanaan kebijakan.
"Kami pertegas agar Konferensi tingkat Menteri ke-13 nanti mempertimbangkan pertumbuhan sosio-ekonomi yang inklusif bagi negara berkembang dan negara terbelakang. Dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas dalam proses negosiasi dan penyusunan kesepakatan mendatang," tutup Puteri.
Tukar Pikiran
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menekan pentingnya bertukar pikiran dan pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan perdagangan antarnegara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya