Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WNA Asal Malaysia Ini Dideportasi karena Ganggu Ketertiban Umum

Foto : ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Labuan Bajo

WNA asal Malaysia berinisial CGH (tengah) saat berada di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT,

A   A   A   Pengaturan Font

"Diketahui CGH juga pernah mengalami masalah sebelumnya oleh pihak Imigrasi Thailand pada tahun 2017 dengan masuk ke Kota Bangkok dan Kota Chiang Lai tanpa memiliki paspor," katanya.

Ia menjelaskan pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan deportasi CGH melalui Bandara I Ngurah Rai menggunakan pesawat Batik Air ID6322 lalu dilanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur

International Airport menggunakan pesawat AirAsia D7793.

Kami berharap dengan pendeportasian ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan baik lokal maupun internasional serta bagi para pelaku usaha," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top