![Mengagetkan, WNA Tiongkok Ini Tipu 800 WNI dengan Modus Diimingi Pekerjaan](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-wna-tiongkok-ini-tipu-800-wni-dengan-modus-diimingi-pekerjaan-240628223554.jpg)
Mengagetkan, WNA Tiongkok Ini Tipu 800 WNI dengan Modus Diimingi Pekerjaan
![Mengagetkan, WNA Tiongkok Ini Tipu 800 WNI dengan Modus Diimingi Pekerjaan](https://koran-jakarta.com/images/article/mengagetkan-wna-tiongkok-ini-tipu-800-wni-dengan-modus-diimingi-pekerjaan-240628223554.jpg)
Dittipidsiber Bareskrim Polri menjemput tersangka penipuan daring SZ, warga negara Tiongkok yang ditangkap di Abu Dhabi, dibawa ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/6/2024).
Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menyebut warga negara Tiongkok berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi, melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia yang dijanjikan lowongan pekerjaan.
"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Dani di Jakarta, Jumat.
Dani belum merinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.
Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jaringan internasionalscamlowongan kerja seperti harus 'like' atau 'subscribe' suatu konten," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya