WHO: Gelombang Ponsel Tidak Menyebabkan Kanker Otak
Tinjauan yang dipimpin WHO menilai dampak frekuensi radio yang digunakan pada telepon seluler, televisi, monitor bayi, dan radar.
Foto: istimewaLONDON - Menurut tinjauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) terhadap bukti yang diterbitkan di seluruh dunia, tidak ada hubungan antara penggunaan telepon seluler dan peningkatan risiko kanker otak,
Dikutip dari The Straits Times, meskipun terjadi peningkatan besar dalam penggunaan teknologi nirkabel, tidak ada peningkatan yang sesuai dalam kejadian kanker otak, sebagaimana ditemukan dalam tinjauan yang diterbitkan pada tanggal 3 September.
Hal itu berlaku bahkan bagi orang-orang yang melakukan panggilan telepon dalam waktu lama atau mereka yang telah menggunakan telepon seluler selama lebih dari satu dekade.
Analisis akhir mencakup 63 studi dari tahun 1994-2022, yang dinilai oleh 11 peneliti dari 10 negara, termasuk otoritas perlindungan radiasi pemerintah Australia.
"Penelitian ini mengkaji dampak frekuensi radio, yang digunakan pada telepon seluler, televisi, monitor bayi, dan radar," kata rekan penulis Mark Elwood, ahli epidemiologi kanker di Universitas Auckland, Selandia Baru.
"Tidak ada pertanyaan utama yang diteliti yang menunjukkan peningkatan risiko," katanya.
Tinjauan tersebut mengamati kanker otak pada orang dewasa dan anak-anak, serta kanker kelenjar pituitari, kelenjar ludah, dan leukemia, serta risiko yang terkait dengan penggunaan telepon seluler, stasiun pangkalan, atau pemancar, serta paparan di tempat kerja. Jenis kanker lainnya akan dilaporkan secara terpisah. Ulasan ini merupakan kelanjutan dari karya serupa lainnya.
WHO dan badan kesehatan internasional lainnya sebelumnya mengatakan, tidak ada bukti pasti mengenai dampak kesehatan yang merugikan akibat radiasi yang digunakan oleh telepon seluler, tetapi menyerukan penelitian lebih lanjut.
Saat ini zat ini diklasifikasikan sebagai "mungkin bersifat karsinogenik", atau kelas 2B, oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker, sebuah kategori yang digunakan ketika badan tersebut tidak dapat mengesampingkan kemungkinan adanya hubungan.
Kelompok penasihat lembaga tersebut telah meminta agar klasifikasi tersebut dievaluasi ulang sesegera mungkin mengingat data baru sejak penilaian terakhirnya pada tahun 2011.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
Berita Terkini
- Mulai 22 Desember, 6 Bahan Pokok Ini Diskon 70 Persen di Seluruh Ritel di Indonesia
- Serahkan DIPA dan TKD Jatim, Pj. Gubernur Adhy Ajak Lakukan Optimalisasi Pengelolaan Anggaran
- Paula Abdul Akhiri Gugatan Hukum terkait Kasus Kekerasan Seksual Produser TV Inggris
- Grup Musik Asal Muara Enim Candei Rilis Mini Album Berbahasa Melayu Basemah Berjudul "Self Titled"
- PPP Memilih Ketua Umum, Ada 4 Nama Kandidat yang Muncul