Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- Perlu Ada Reformulasi SDM Kesehatan di Daerah

Wewenang Pusat dan Daerah di RUU Kesehatan Harus Dipertegas

Foto : Tangkapan layar/Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami belum menemukan secara detail terkait apa yang diurus dan siapa yang mengurus," tandasnya.

Asisten Ombudsman RI, Mohammad Alfan Ardillah, menyebut pembebanan tugas urusan kesehatan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah harus disertai dengan dukungan Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang memadai. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan reformulasi SDM Kesehatan yang kompeten dan memadai, termasuk penguatan sistem informasi surveilans.

"Peranan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah, termasuk mencegah adanya maladministrasi dan korupsi," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Bartolomeus Hermopan mengungkapkan, RUU Kesehatan harus mendorong pemerintah daerah lebih fokus pada pemenuhan target prioritas di daerah. Selain itu, pemda dapat menerapkan standar pelayanan kesehatan yang merata di setiap unit layanan.

Perlu Masukan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top