![WeChat Pay Perlu Segera Ditindak](https://koran-jakarta.com/images/article/php5hu5b2_resized.jpg)
Ekonomi Digital - BI Mencatat 90 Persen Penggunaan “WeChat Pay†Ada di Bali
"WeChat Pay" Perlu Segera Ditindak
![WeChat Pay Perlu Segera Ditindak](https://koran-jakarta.com/images/article/php5hu5b2_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Bukan "Fintech"
Baca Juga :
Ekspansi Bisnis
Namun, di sisi lain, BI berdalih WeChat Pay bukan termasuk dalam layanan fintech, melainkan sebagai alat pembayaran. Karena itu, BI sampai sekarang belum juga menentukan posisinya terkait fenomena maraknya penggunaan WeChat Pay di Bali tersebut.
Pihak BI Kantor Denpasar mengakui WeChat memang belum memiliki izin operasi di Indonesia. "Kami masih belum menentukan posisi boleh tidaknya karena masih menjajaki. BI Kantor Pusat yang akan menentukan keputusan," kata Teguh Setiadi dari BI Kantor Denpasar, seperti dikutip dari laman www.tirto.id, beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara
Komentar
()Muat lainnya