Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Didik l Calon Peserta Didik Harus Ketahui Tata Caranya

Waspadai Potensi Kecurangan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengawasan yang dapat dilakukan masyarakat ialah dengan melaporkan kepada Kantor Cabang Disdik Jabar Wilayah III atau sekolah setempat jika menemukan tindak dugaan kecurangan.

Dikatan Heri, pengawasan bisa dilakukan begitu PPDB 2018 mulai digulirkan sejak Senin (4/6) dengan agenda pendaftaran bagi calon peserta didik yang memanfaatkan jalur nonakademik. "Jalur nonakademik, seperti jalur prestasi, warga sekitar sekolah, maupun keluarga ekonomi tidak mampu," katanya.

Jalur-jalur yang cukup rawan diselewengkan ialah warga sekitar sekolah dan keluarga ekonomi tidak mampu.

Untuk calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur warga sekitar sekolah, diharuskan menyerahkan foto kopi kartu keluarga serta menentukan koordinat tempat tinggal agar terukur jarak riil menuju sekolah. "Untuk kartu keluarga ini ada syaratnya, yakni tinggal pada alamat yang tertera minimal enam bulan. Jika belum enam bulan, maka tidak bisa memanfaatkan jalur warga sekitar sekolah. Bukan apa-apa, terkadang saat musim PPDB, pada satu alamat bisa ada beberapa keluarga dikarenakan terjadinya migrasi dadakan," katanya.

Jalur keluarga ekonomi tidak mampu juga patut diwaspadai, khususnya pada pemenuhan syarat yang perlu disertakan antara lain kepemilikan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top