![Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-penyalahgunaan-data-orang-meninggal-di-tps-240628230342.jpeg)
Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS
![Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-penyalahgunaan-data-orang-meninggal-di-tps-240628230342.jpeg)
Forum sentra penegakan hukum terpadu -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan paparan saat acara pembukaan Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).
"Itu kenapa petugas KPPS harus penduduk setempat supaya mengenal siapa yang memilih pada saat itu. Ini kemudian wisdom-nya teman-teman KPU dan Bawaslu dalam memilih penyelenggara ad hoc di bawahnya," kata dia.
Bagja lanjut mengungkap pada Pilkada 2020 ada 12 putusan pengadilan terkait pelanggaran memberikan suara lebih dari sekali di satu TPS atau lebih dari satu TPS, dan empat putusan terkait pelanggaran menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih. Pelanggaran-pelanggaran itu masuk dalam pelanggaran pidana terkait pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Pelanggaran Lain
Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga mengingatkan ada kemungkinan pelanggaran terkait pemilihan terjadi saat rekapitulasi suara. Dia pun meminta penyelenggara, termasuk pengawas di TPS, mewaspadai suara nol.
"Yang namanya nol dalam rekapitulasi itu besar. Teman-teman polisi, jaksa harus dikasih tahu ini biar bukan cuma joke (candaan) penyelenggara. Jadi nol itu kadang-kadang bisa jadi tuyul. Nol-nya tiba-tiba 100, nol-nya hilang," kata Bagja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya