Perlindungan Konsumen
Waspadai Investasi Ilegal Gunakan Figur Publik
Foto : ISTIMEWA
Selain itu, dia mengimbau untuk mengenali produk dan lembaga jasa keuangan yang menawarkan produk investasi itu.
Baca Juga :
Awal 2024, Pengguna Elpiji Subsidi Wajib Daftar
Literasi Rendah
Baca Juga :
KSP Berpraktik "Shadow Bank" Terancam Dibubarkan
Tirta menuturkan tingkat pemanfaatan produk atau inklusi keuangan di Indonesia mencapai 76 persen namun tingkat pemahaman atau literasi keuangan masih rendah yakni 38 persen. "Artinya orang beli produk investasi, mendapatkan akses keuangan tapi dia tidak paham," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya