Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Keuangan

KSP Berpraktik "Shadow Bank" Terancam Dibubarkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sudah melakukan praktik shadow bank akan didorong migrasi menjadi bank. Bahkan, pemerintah mengancam akan membubarkan KSP seandainya tetap tak memenuhi aturan koperasi.

"Kami baru saja melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi jangka panjang karena ada banyak praktik KSP yang melakukan shadow bank dan ini yang menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan, sehingga nanti kami akan cari solusi bersama," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, Selasa (6/9).

Baca Juga :
Paparan Kinerja

Shadow banking adalah kegiatan perantara keuangan, tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan.

Per Agustus 2022 pembayaran tagihan 26,1 triliun rupiah dari delapan KSP dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) baru terbayar 2,7 triliun rupiah atau sebesar 10,5 persen. Masalah utama tersendatnya pembayaran sesuai hasil homologasi, ditenggarai karena adanya aset atas nama entitas lain/badan hukum PT dan perorangan yang terafilisasi dengan koperasi.

Kedua, asset based resolution (pengambilan dana simpanan anggota koperasi) yang dijadikan dasar untuk melakukan pembayaran belum sesuai harapan. Sebab, nilai aset tak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayar oleh koperasi, aset-aset bukan atas nama koperasi, dan aset-aset sedang berproses hukum/ sita Polri serta Kejaksaan, sehingga tak bisa dicairkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top