Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

Waspadai Investasi Ilegal Gunakan Figur Publik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Langkah aman lain yakni dengan mengenali manfaat dan risiko, tidak hanya dilihat keuntungan semata karena semua produk investasi memiliki tingkat risiko dari kecil hingga besar. "Risiko nol itu investasi di SBN (Surat Berharga Negara) karena yang menerbitkan adalah negara," ujar Tirta.

Selain itu, imbuh dia, masyarakat diminta mengenali hak dan kewajiban dalam berinvestasi misalnya wajib menjaga kerahasiaan misalnya terkait nomor indentifikasi pribadi (PIN) yang harus diganti berkala dan dijaga aman.

Dia juga meminta masyarakat sebelum berinvestasi untuk memastikan legal dan logis (2L) khususnya menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dan dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. Selain itu memanfaatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, klaim tanpa risiko, legalitas yang tidak jelas dan janji aset aman dan jaminan pembelian kembali.

Hingga 3 Juli 2020, OJK menutup 792 entitas investasi ilegal, 2.588 entitas perusahaan teknologi keuangan (fintech) ilegal, dan 93 entitas gadai ilegal.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top