Waspadai Hoaks "Rush Money"
JAKARTA - Masyarakat harus waspada dan jangan mudah mempercayai kabar yang belum tentu benar alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial (medsos). Sebab, aksi penarikan uang dari perbankan tersebut bisa mengancam stabilitas keuangan dan ekonomi.
Ekonom Segara Institute, Piter Abdullah, mengingatkan bahwa pelaku yang menyebarkan hoaks dan mengajak masyarakat untuk menarik dananya dari bank (rush money) bisa berhadapan dengan ancaman pidana, apalagi pelaku berdalih terdapat uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung.
"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks, tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya, harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," kata Piter melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/5).
Piter menilai ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang tampak tidak masuk akal. Dia menjelaskan bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah demi memberikan kepercayaan kepada publik terhadap sektor perbankan.
Sejak awal pendiriannya, lembaga perbankan harus mematuhi banyak aturan. Ditambah lagi, imbuh Piter, bank juga turut diawasi secara ketat oleh berbagai instansi.
Bahkan, apabila bank terpaksa bangkrut pun terdapat banyak aturan yang harus dipatuhi. "Lembaga perbankan itu paling diawasi. Sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur," ujar dia.
Belum lama ini, konten-konten media sosial beredar di masyarakat yang berisi informasi uang hilang di tabungan dan ajakan ke masyarakat untuk menarik dananya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank berpelat merah itu mencatat sejumlah konten yang cukup meresahkan masyarakat tersebut memiliki kemiripan salah satunya yaitu diunggah oleh akun-akun tidak kredibel.
Pada 23 April 2024, akun media sosial (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu untuk serangan bansos. Konten tersebut terklarifikasi hoaks.
Pada bulan sama, konten TikTok @rakyatdotnews dan WhatsApp juga sempat viral mengenai kasus raibnya uang 400 juta rupiah nasabah di Makassar bernama Sigit Presetya. Ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan kepada pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit yang merupakan eks-pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.
Timbulkan Keresahan
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan konten dan informasi mengenai uang hilang di BRI yang belakangan ini viral di media sosial hingga beredar di WhatsApp tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dia mengatakan konten tersebut dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta menimbulkan keresahan di masyarakat karena sebagian di antaranya berisi ajakan untuk menarik tabungan dari bank.
Atas konten-konten hoaks yang beredar tersebut, BRI pun mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Hendy.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya