Proses Demokrasi -- Segera Rampungkan Peraturan Tahapan Pemilihan Umum
Waspadai Disinformasi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Foto : istimewa
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati
"Semua pihak, terutama pejabat publik, mestinya menjaga budaya berkonstitusi dengan konsisten serta berkomitmen penuh melaksanakan agenda demokrasi secara tegas," lanjutnya. Titi menegaskan baik secara hukum, legitimasi sosial, maupun praktik pemilu Tanah Air, tidak ada ruang untuk penundaan pesta demokrasi dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya