Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Demokrasi -- Segera Rampungkan Peraturan Tahapan Pemilihan Umum

Waspadai Disinformasi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Foto : istimewa

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati

A   A   A   Pengaturan Font

Iklan politik juga harus diwaspadai karena bisa memanipulasi calon pemilih agar berubah pikiran. Dalam iklan politik juga ada ancaman.

JAKARTA- Salah satu tantangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 adalah ancaman disinformasi maupun misinformasi. Hal ini mesti diantisipasi sejak awal. "Masa kampanye yang akan berlangsung panjang berisiko muncul banyak misinformasi dan disinformasi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, di Jakarta, Minggu (6/3).

Menurutnya, disinformasi pemilu menjadi tantangan karena banyak terjadi pada Pemilu 2014 dan 2019. Dia menilai, tren disinformasi Pemilu 2014 lebih banyak untuk mengubah persepsi masyarakat. "Pemilih semula senang calon A. Namun, dengan adanya disinformasi, bisa berganti pilihan. Selain itu, disinformasi lebih berfokus untuk saling menjatuhkan antarkandidat," katanya.

Sedangkan pada Pemilu 2019, lanjut Khoirunnisa, tren disinformasi berbeda lagi polanya. Tujuannya lebih untuk memengaruhi emosi dan perilaku masyarakat dalam memilih. Contoh disinformasi terkait metode pengumpulan suara dalam Pemilu 2019. Isu yang beredar, metode polling dilakukan KPU di salah satu media sosial.

Khoirunnisa pun berharap, penyelenggara pemilu lebih siap mengantisipasi tantangan disinformasi. Misalnya, penyelenggara pemilu bisa membentuk tim khusus untuk memantau aktivitas media sosial. Juga memberi informasi komprehensif dan mudah diakses, serta penyusunan strategi komunikasi dalam menanggapi disinformasi.

Dia menekankan, juga sangat penting kode etik berkampanye di media sosial. Adanya kode etik diharapkan mampu menjunjung prinsip pemilu, sumber dana transparan, akuntabel, menghormati hak individu, dan kebebasan berpendapat. Kemudian, akses terhadap informasi juga harus dijaga. "Kampanye di media sosial tidak ada diskriminasi dan tetap harus inklusif," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top