Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Demokrasi -- Segera Rampungkan Peraturan Tahapan Pemilihan Umum

Waspadai Disinformasi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Foto : istimewa

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Peneliti Perludem, Maharddhika, mengatakan, salah satu ancaman disinformasi yang patut diwaspadai yang bisa mengakibatkan hilangnya hak pilih seseorang. Ini harus diantisipasi. Iklan politik juga harus diwaspadai karena bisa mengandung sifat manipulasi yang ditujukan kepada calon pemilih. Kita melihat dalam iklan politik ada ancaman, pemilih bisa termanipulasi.

Tuntaskan Peraturan

Sedang anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, minta KPU segera menuntaskan peraturan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. "KPU mesti segera menuntaskan peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024," ujar Titi.

Dengan demikian, agenda Pemilu 2024 memiliki rujukan kerangka waktu konkret, sehingga realisasi wacana penundaan Pemilu 2024 yang bertentangan dengan konstitusi serta demokrasi dapat dicegah. Di samping itu, Titi minta pemerintah segera mengalokasikan anggaran Pemilu 2024. Ia memandang pengalokasian anggaran sejak sekarang dapat menghindari alasan keterbatasan dana sebagai dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bila anggaran Pemilu 2024 dianggap terlalu besar, maka bisa disisir dan disusun program prioritas. Dengan begitu, tidak menjadi dalih untuk menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024 akibat tidak tersedianya anggaran," ujarnya. Titi menekankan bahwa dukungan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun narasi presiden tiga periode dari berbagai pihak, terutama pejabat publik, sepatutnya dihentikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top