Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspada Lonjakan Covid-19, Pemerintah Berencana Melarang Pesta Tahun Baru

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Natal dan tahun baru pemerintah segera menerapkan aturan baru. Rencana aturan tersebut melarang perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan masyarakat dalam jumlah besar.

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Dirinya menyayangkan akan perilaku masyarakat hari ini yang bisa memicu lonjakan kasus Covid-19 di masa Natal dan tahun baru nanti.

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (15/11).

Sementara itu, pemerintah bersiap dengan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus setelah Natal dan tahun baru. Keterangannya, kesiapan segala aspek, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, diperhitungkan dari sekarang.

Demikian, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan tahun baru 2021, selanjutnya, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," katanya.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," imbuh Luhut.

Namun, Luhut memohon kepada semua pihak untuk terus waspada karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini. Hal ini juga dapat dilihat di beberapa kabupaten/kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Dari data selama sepekan, khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus. Selain itu, ada 34% kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," ujarnya.

Luhut juga menegaskan, seluruh masyarakat tetap hati-hati mengingat masih ada 47% kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50%. Selain itu, 75% kabupaten/kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50%.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top