Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Massal l Kantongi Izin Dirjen Perkeretaapian, LRT Siap Dioperasikan

Warga Terima Tarif MRT Rp14.000

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Menyikapi keinginan masyarakat agar LRT Jakarta dapat dioperasikan, semua persyaratan teknis dan administrasi sudah rampung," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nur Salam.

Edi merinci Kemenhub sebagai pembina teknis perkeretaapian sesuai dengan peraturan perundangan-undangan memiliki kewenangan terkait pengoperasian LRT Jakarta berupa penerbitan sertifikasi kelaikan sarana LRT; penerbitan sertifikasi prasarana yang dimulai dengan tahap rekomendasi teknis; penilaian aspek keselamatan (Safety Assesment) operasional LRT Jakarta; supervisi SOP (Standard Operasional Procedure) Standar Pelayanan Minima (SPM) dan standar keselamatan operasional LRT Jakarta; supervisi simulasi keadaan darurat; dan supervisi dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).

"Kemudian, terkait sertifikasi prasarana sudah digantikan fungsinya oleh rekomendasi teknis prasarana yang menyatakan bahwa prasarana LRT Jakarta berupa jalur dan bangunan serta fasilitas operasi LRT Jakarta dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional," katanya. jon/pin/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top