Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Massal l Kantongi Izin Dirjen Perkeretaapian, LRT Siap Dioperasikan

Warga Terima Tarif MRT Rp14.000

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mass Rapid Transit (MRT) mulai hari ini menerapkan tarif normal 14.000 rupiah. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019.

JAKARTA - Pengguna Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit /MRT) tidak mempersoalkan dengan penerapan tarif normal (14.000 rupiah) yang diberlakukan Senin (13/5). Masyarakat menilai fasilitas dan kenyamanan yang diberikan pihak MRT sudah sesuai.

"Enggak masalah kalau MRT mau berlakukan tarif normal. Menurut saya, harga normal sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh MRT," kata Ria, penumpang MRT yang tinggal di Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (13/5).

Menurut Ria, dengan naik MRT jarak tempuhnya sangat cepat. Ia merasakan naik MRT dari Bundaran HI sampai Lebak Bulus hanya ditempuh 29 menit. "Naik MRT sangat cepat, karena jarak tempuh hanya 29 menit tiba di Lebak Bulus. Kalau saya naik transportasi lain enggak sampai segitu," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ujang, pengguna MRT yang berkantor di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dia mengaku tiket yang ditetapkan MRT tidak mahal. Karena ia merasa nyaman saat menggunakan kereta MRT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top