Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Minta Ganti Untung Lahan UIII

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka Kasno ketika menunjukkan surat-surat.

A   A   A   Pengaturan Font

Warga Minta Ganti Untung Lahan UIII

DEPOK - Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok diminta membayar ganti rugi lahan milik warga Kampung Bojong Malaka, Kota Depok. Ahli waris menuntut ganti untung atas lahan tanah yang telah dibangun gedung kampus UIII. Apalagi kampus telah menerima pendaftaran mahasiswa baru dari berbagai negara.

Sekretaris Paguyuban Kampung Bojong Malaka, Kasno, Selasa, mengatakan kampus UIII berdiri di tanah adat yang jelas ada surat-surat resminya. "UIII sudah menerima mahasiswa baru. Sementara itu, kampus belum diresmikan. Kami sebagai ahli waris pemilik tanah berharap, ganti untung segera dibayar," kata Kasno.

Lebih jauh Kasno menjelaskan gedung kampus UIII dibangun di atas lahan tanah adat oleh Kementerian Agama seluas 110 hektare. Tanah adat itu memiliki surat-surat kepemilikan. Tanah dimiliki warga Kampung Bojong Malaka. Semua surat resmi adanya.

"Kami dapat mempertanggungjawabkan secara moral dan hokum. Secara de facto dan de jure bisa dibuktikan dengan Leter C tahun 1965," kata Kasno. Lalu Kasno menambahkan, ada surat keterangan dari pemerintah desa waktu itu yang kini ada di kelurahan. "Kemudian ada pernyataan dari notaris. Maka hal tersebut tidak diragukan lagi lahan yang dibangun UIII saat ini milik warga sah secara hukum," tandasnya.

Maka dari itu, dia minta Kementerian Agama dan Kementerian ATR saling berkoordinasi agar hak masyarakat bisa dikembalikan. Kasno juga berharap Presiden Jokowi melihat persoalan ini. Dia minta agar Presiden memerintahkan kepada bawahan menyelesaikan hak masyarakat atas lahan yang digunakan kampus UIII.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top