Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 30 Nov 2024, 09:31 WIB

Warga DKI Jangan Khawatir, Program Kartu Jakarta Pintar Tetap Ada Tahun Depan

Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memprogramkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada tahun 2025 guna membantu anak usia sekolah memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

"Di tahun 2025, KJP masih tetap diprogramkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11).

Alasan pemerintah melanjutkan KJP salah satunya karena program sekolah swasta gratis masih dalam kajian antara lain terkait kriteria sekolah sasaran dan skema penyalurannya.

Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta.

"Kalau nanti perdanya sudah selesai, kita buat pergubnya dan turunannya secara teknis. Saat ini perda itu sudah disampaikan pada DPRD DKI," kata dia.

Lalu, apabila regulasi sudah ada, pemerintah masih perlu melakukan sosialisasi ke sekolah swasta dan masyarakat.

"Kita juga sosialisasi ke pengelola sekolah swasta. Kalau selesai di tahun 2025, Perda-nya kita buat Pergub-nya. Kita sosialisasikan, kita FGD-kan. Seperti apa supaya benar-benar program sekolah gratis itu tidak ada yang tercederai. Semua bahagia," jelas Purwosusilo.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan program KJP tetap berlanjut. Hanya saja, kata dia, komponen yang ada hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah. Seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.

“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov DKI, termasuk program sekolah Gratis, baik negeri maupun swasta. Adapun program sekolah gratis telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.