Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19

Vaksinasi Pekerja Percepat Pemulihan Ekonomi

Foto : Istimewa

Menaker, Ida Fauziyah (tengah), dalam program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh, di Jakarta, Selasa (4/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 bagi pekerja sangat penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dengan vaksinasi, bisa memutus rantai penularan Covid-19, memberi perlindungan kesehatan dan keselamatan, serta keamanan bagi pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

"Dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak yang nantinya bisa memperlambat pemulihan ekonomi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh, di Jakarta, Selasa (4/5).

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menggelar program vaksinasi bagi 1000 pekerja/buruh. Menaker mengingatkan pekerja/buruh yang telah vaksinasi agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja.

"Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik," jelasnya.

Tetap Optimistis

Menaker menyebut pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif. Adapun targetnya berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Dia menambahkan pemerintah akan terus mendorong terwujudnya hal tersebut dengan berbagai program dan kebijakan. Salah satunya, kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja/buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

"Kita sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh," tandasnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan mengendalikan laju penularan Covid-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh. Vaksinasi Covid-19 yang berjumlah 1000 ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021.

"Para pekerja yang divaksin ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, antara lain manufaktur, pertanian, perfilman," ucapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top