Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Pelayanan Publik Perlu Disempurnakan

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sangat Diperlukan

Menurut Tjahjo,kehadiran perubahan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sangat diperlukan. Karena, ini diharapkan dapat mendukung prioritas kerja pemerintah tersebut.

"Inisiatif tersebut sebenarnya sejalan dengan langkah yang sedang kami lakukan dalam rangka menyiapkan Naskah Akademik RUU Penyempurnaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentangPelayanan Publik," kataTjahjo yang juga mantan Ketua Fraksi PDIP tersebut.

Menteri Tjahjo pun lantas mengungkapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpinnya, pada saat pembahasan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan kementerian yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membahas bersama DPR ketika itu.

Oleh karena itu, pihaknya memiliki kewajiban moral untuk memprakarsai kembali penyiapan usulan perubahan mengenai UU tentang Pelayanan Publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top