Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Cegah Korupsi

Penegak Hukum Perlu Bangun Zona Integritas

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan mahkamah agung perlu membentuk zona integritas guna menekan korupsi. Imbauan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (5/1).

"Aparat penegak hukum juga perlu membangun zona integritas untuk menekan praktik korupsi," tandasnya. Sedangkan terkait usulan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dinilai meningkat. Dari 3.691 unit kerja pada tahun 2019 menjadi 4.402 pada tahun 2020. Usulan ini berasal dari 259 instansi pemerintah.

Hasilnya, sebanyak 558 unit kerja ditetapkan menjadi WBK atau WBBM. Ini terdiri dari 486 unit WBK dan 72 unit WBBM. Pembangunan zona integritas dilakukan pula di 280 unit pelayanan yang rentan korupsi.

Selain itu, lanjut Tjahjo, zona integritas juga diimplementasikan pada unit layanan strategis tertentu. Antara lain kantor pertanahan, syahbandar, lembaga pemasyarakatan, bea cukai, imigrasi, BP2MI, dan unit layanan pendidikan. Reformasi birokrasi terlihat juga dari kenaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Predikat B (baik) meningkat untuk kementerian dan lembaga dengan men capai 95,24 persen. Sedang untuk pemerintah provinsi sebesar 97,06 persen. Untuk pemerintah kabupaten dan kota baru mencapai 63,98 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top