Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Pelayanan Publik Perlu Disempurnakan

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyambut baik langkah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memprakarsai penyusunan RUU tentang Penyempurnaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Tjahjo, upaya yang dilakukan oleh DPD terkait dengan penyempurnaan UU tentang Pelayanan Publik, sejalan dan merupakan bagian dari upaya melaksanakan reformasi birokrasi secara komprehensif.

"Maka, kamimenyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinandan aggota DPD, khususnya Panitia Perancang Undang-Undang DPD yang telah memprakarsai penyusunanRUU tentang Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (24/1).

Ditegaskannya, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai reformasi birokrasi sangat jelas yaknibetul-betul menyentuh ke jantungnya persoalan, di mana pelayanan publik menjadi ujungnya. Arahan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan visi Kabinet Indonesia Maju yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

"Arahan Presiden Jokowitersebut dijabarkan lebih lanjut dalam lima prioritas kerja pemerintah 2019 - 2024 yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," ujar mantan Sekjen PDIP tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top