Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kasus BLBI I "Odious Debt" atau "Illegitimate Debt" Bukan Utang Negara

Utang Tidak Sah Masa Lalu Tak Layak Jadi Beban Fiskal Saat Ini

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Kompensasinya bisa dalam dua bentuk, bisa dengan trade off atau mengurangi utang luar negeri Indonesia pada lembaga tersebut agar risiko utang bisa terkelola atau maksimal penghapusan utang," kata Defiyan.

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma'ruf, menilai penarikan utang RI saat ini sama sekali tidak bermanfaat karena menyandera fiskal.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah melakukan lobi tingkat tinggi. Meskipun IMF lembaga independen, tetapi owner-nya banyak negara, sehingga lobi bisa dilakukan antarpemerintah negara anggota atau government to government (G to G), kemudian dilanjutkan ke lobi secara institusi yaitu IMF.

"Kenapa ini penting karena hakikatnya, utang masa lalu yang tidak sah, tidak layak menjadi beban fiskal kita," tegas Ahmad.

Dia juga mendesak wakil rakyat di Senayan (DPR) sebagai lembaga yang punya hak budget harus mendesak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan untuk melakukan negosiasi tersebut. "Saya punya keyakinan Menteri Keuangan punya cara untuk mau melakukan renegosiasi. Terlebih lagi, dia pernah menjadi pimpinan World Bank," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top