Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas Praktik 'Rent Seeking' di Semua Jenis Komoditas Pangan

📅 Minggu, 03 Nov 2024, 22:53 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Usut Tuntas Praktik 'Rent Seeking' di Semua Jenis Komoditas Pangan Doc: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Ket. SWASEMBADA PANGAN

JAKARTA - Penegakan hukum terhadap kasus impor pangan perlu diperluas ke semua jenis. Dalam beberapa tahun, terakhir nilai impor pangan meningkat tajam.

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menegaskan kasus pemburu rente atau rent seeking terjadi di semua komoditas pangan impor, seperti gula, beras, hingga kedelai.

"Semuanya memang menguntungkan bagi importir. Makanya memang perlu diusut tuntas praktik rent seeking ini di semua komoditas pangan," ucap Huda kepada Koran Jakarta, Jumat (1/11).

Senada, Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, tak beda jauh dengan Huda. Badiul menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu membongkar korupsi impor pangan setuntas mungkin. Hal ini penting agar impor betul-betul membantu menyelesaikan persoalan pangan.

"Kebijakan impor ini tanpa disadari sesungguhnya adalah wujud tidak optimalnya pemerintah dalam memperbaiki produktivitas sektor pangan, misalnya penyediaan bibit, pupuk bagi para petani," ujar Badiul.

Kejagung, menurut Badiul, perlu mendalami kasus ini untuk mencegah potensi kerugian negara semakin besar lagi. Komoditas pangan ini sangat penting karena menjadi tumpuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah perlu memperketat pengawasan impor karena kasus korupsi impor yang ditangani Kejagung ini menegaskan masih lemahnya pengawasan," tandas Badiul.

Dari Yogyakarta, Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, menegaskan jika Kejagung serius mengusut kasus impor pangan, semestinya tidak hanya di gula, tetapi juga pangan jenis lainnya, seperti beras, ternak (daging), hingga kedelai.

Menurut Awan, selama ini sudah sering ditemukan pelanggaran hukum terkait impor pangan yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta. Ironisnya, kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

"Swasembada pangan mesti ditopang penegakan hukum kasus impor pangan yang tegas dan tidak tebang pilih," tegas Awan.

Awan mencontohkan, dalam dua tahun terakhir terjadi impor beras dalam skala besar, bahkan salah satu terbesar dalam sejarah. Namun, aparat penegak hukum tidak mendalami kebijakan impor yang banyak ditentang petani.

"Mestinya penegakan hukum ini juga diterapkan pada pangan selain gula, biar tidak ada lagi yang mengambil keuntungan dari masalah pangan kita," tegas Awan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (31/10), mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.