Usut Tuntas, Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, di Batang, belum lama ini.
Foto: ANTARA/KutnadiBatang - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan/sindikat lembaga pemasyarakatan (Lapas), sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial HQ (33) warga Kecamatan Batang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Erdi Nuryawan di Batang, Rabu, mengatakan bahwa tersangka HQ (33) adalah seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tegal.
"Setelah tersangka bersama rekan selesai menjalani hukuman di Lapas Tegal, keduanya kembali mengedarkan narkoba. Saat keluar dari Lapas Tegal, tersangka mengaku mendapatkan tawaran rekannya untuk mengedarkan sabu," katanya.
Tersangka yang bekerja sebagai kurir Shopee Express tersebut ditangkap polisi karena memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket.
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba seperti alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, dua pipet kaca, satu korek api, satu microtube, potongan sedotan, dan sebuah ponsel merek Samsung Galaxy A12.
Erdi mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Akan tetapi, alasan itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Yang jelas, kami komitmen menindak tegas terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika yang lebih besar.
Tersangka berinisial HQ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
"Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," katanya.
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Digelar Sederhana, PDIP Tak Undang Presiden Prabowo di HUT Ke-52
- Menhan dan BNPT Bahas Strategi Penguatan Pencegahan Terorisme dan Program Deradikalisasi
- Menkes: Korban Perundungan PPDS Undip, Aulia Risma, Dapat Penghargaan
- Stabilitas Sektor Keuangan RI Terancam Setelah Gabung BRICS
- Kekhawatiran Tarif Impor AS dan Inflasi Guncang Pasar Global