Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 21 Feb 2025, 03:35 WIB

Realisasi Anggaran Bekasi Baru 20 Persen

Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam memberikan arahan kepada perangkat daerah pada kegiatan workshop penghitungan realisasi pembangunan di Hotel Grande Valore Cikarang, Kamis (20/2).

Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

BEKASI - Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menuju akhir triwulan pertama tahun ini baru mencapai 20 persen. “Rata-rata realisasi serapan anggaran triwulan pertama sekitar 20 persen. Ini sesuai dengan rencana anggaran,” jelas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, Kamis.

Catatan ini terjadi hampir di semua dinas karena sebagian besar kegiatan masih dalam tahap pendahuluan. Dia menyatakan, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap realisasi serapan anggaran triwulan pertama dalam rapat pimpinan awal pekan ini.

Hasilnya, realisasi fisik dan keuangan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran karena mayoritas kegiatan masih berada di tahap perencanaan atau proses tender. Jaoharul juga minta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bekasi memiliki metode yang sama dalam penghitungan serapan anggaran karena selama ini masih ada perbedaan.

“Penghitungan di tiap-tiap OPD masih menggunakan metode berbeda-beda. Hanya menyajikan angka persentase tanpa merinci tahapan yang tengah berjalan seperti perencanaan, proses tender, atau pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Pemerintah daerah mulai tahun anggaran 2025 mendatangkan ahli untuk merumuskan metode penghitungan dimaksud agar seragam serta lebih efisien dan akurat. “Yang tergambar selama ini hanya persentase realisasi fisik tanpa menjelaskan proses di baliknya. Maka, kami mengundang ahli untuk menyusun metode penghitungan yang lebih akurat dan transparan agar seluruh tahapan dalam APBD Kabupaten Bekasi bisa tecermin dengan jelas,” tambah Jaoharul.

Selain untuk menyamakan metode penghitungan setiap OPD, pemerintah daerah juga akan menyelaraskan kebijakan serapan anggaran dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut, lanjut dia, akan dihitung berdasarkan capaian realisasi di triwulan pertama sebagai dasar evaluasi untuk anggaran di triwulan berikutnya.

“Setiap pekan kita evaluasi penyerapan APBD dan realisasi fisik, tetapi masih terjadi perbedaan sistem penghitungan. Akibatnya, meskipun laporan menunjukkan angka 100 persen, faktanya progres pembangunan belum tergambar secara akurat,” ucap dia. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.