Usut Tuntas, KPK Periksa Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Korupsi
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan RassatJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat, untuk didalami soal aliran uang terkait perkara dugaan korupsi yang disidik oleh lembaga antirasuah.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapatkan laporan lengkap soal pemeriksaan tersebut dari tim penyidik.
Namun, dia mengatakan poin-poin pemeriksaan terkait aliran dana antara lain adalah soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut, kemudian dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu kemudian menambahkan salah satu poin pemeriksaan Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono
menyatakan siap membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi.
"Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu, itu 'kan terjadi pada tahun 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Trenggono mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada hari Jumat. Dia menjalani pemeriksaan pada pukul 08.50 WIB dan selesai diperiksa pukul 11.25 WIB.
Dalam kesempatan itu, Trenggono juga menepis tudingan adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.
"Enggak ada itu, enggak ada," ujarnya.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
KPK hingga saat ini belum memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.
Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
Berita Terkini
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia
- Bangun Ekosistem Digital UMKM, Hibank dan Mitra Strategis Tandatangani MOU