Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Kejagung Cekal Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Tangkapan Layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers penanganan perkara KDRT Kejari Karawang, Senin (15/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksasejumlah saksi, di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatka (Menkominfo) Rudiantara, Jumat (11/2).

Selanjutnya, tiga purnawirawan TNI juga diperiksa sebagai saksi,yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan KemenhanLaksamana Madya TNI (Purn) inisial AP, mantan kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RILaksamana Muda TNI (Purn) inisial L, dan mantan kepala Pusat PengadaanBadan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

Selain itu beberapa saksi dari kalangan sipil yang diperiksa yaitupetinggi di PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jampdisus Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNKdan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Usai penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1), Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/1), mengatakan Kominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filing satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filingSatelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top