Sabtu, 07 Des 2024, 02:59 WIB

 Usai Konfrontasi dengan Tiongkok, Filipina Gelar Latihan Maritim dengan Sekutu di LTS

Kapal fregat Angkatan Laut Filipina, BRP Andres Bonifacio, mengawal kapal Penjaga Pantai AS, USCGC Stratton, saat digelar latihan maritim di perairan Filipina pada Oktober 2019 lalu. Kapal BRP Andres Bonifacio pada Jumat (6/12) dikerahkan untuk mengikuti

Foto: NARA & DVIDS/Nate Littlejohn

MANILA – Filipina pada Jumat (6/12) menggelar latihan maritim dengan Amerika Serikat (AS) dan Jepang di dalam wilayah perairan zona ekonomi eksklusifnya di Laut Tiongkok Selatan (LTS), dua hari setelah terjadi konfrontasi maritim dengan Beijing di sekitar beting yang disengketakan.

Latihan tersebut, yang melibatkan pesawat P-8A Poseidon milik Angkatan Laut AS, fregat Angkatan Laut Filipina BRP Andres Bonifacio dan pesawat patroli C-90 serta kapal perusak Jepang, JS Samidare, adalah latihan terbaru antara Filipina dan sekutunya pada tahun 2024 dalam menghadapi Tiongkok yang semakin agresif.

“Latihan maritim tersebut dilakukan dengan cara yang konsisten dengan hukum internasional, dan dengan memperhatikan keselamatan navigasi serta hak dan kepentingan negara lain,” kata Angkatan Bersenjata Filipina.

Sedangkan Komando Armada Indo-Pasifik AS dalam sebuah pernyataan terpisah mengatakan bahwa latihan gabungan tersebut dilakukan di zona ekonomi eksklusif Filipina untuk menegakkan hak atas kebebasan bernavigasi dan penerbangan serta penggunaan yang sah lainnya atas laut dan wilayah udara internasional.

Latihan maritim gabungan yang merupakan yang terbaru dalam beberapa bulan terakhir oleh Filipina, AS dan mitra keamanan mereka, tertunda oleh beberapa topan yang menghantam wilayah tersebut dan bukan sebagai reaksi terhadap konfrontasi pada Rabu lalu yang melibatkan kapal-kapal Tiongkok dan Filipina di lepas pantai Scarborough Shoal, kata pejabat Filipina.

Sebelumnya pada 4 Desember lalu, Filipina menuduh kapal Penjaga Pantai Tiongkok menembakkan meriam air dan menyerempet salah satu kapalnya dalam misi pengiriman pasokan ulang kepada nelayan di Scarborough Shoal di LTS yang disengketakan.

Manila juga menyatakan kekhawatirannya atas kehadiran kapal Angkatan Laut Tiongkok di beting tersebut yang katanya telah menghalangi dan membayangi kapal penjaga pantainya, dalam apa yang digambarkannya sebagai eskalasi dan provokasi yang kian meningkat.

AS, Jepang, Uni Eropa, dan negara sekutu Barat lainnya menyatakan kekhawatiran atas permusuhan yang semakin sering terjadi sejak tahun lalu.

Jepang, yang juga memiliki konflik teritorial dengan Beijing di Laut Tiongkok Timur, mengatakan bahwa penggunaan meriam air dan manuver yang menghalangi dapat membahayakan keselamatan kapal dan awak kapal.

"Jepang menjunjung tinggi supremasi hukum dan menentang tindakan apa pun yang dapat meningkatkan ketegangan," ucap Duta Besar Jepang untuk Manila, Endo Kazuya.

Tindakan Sah

Menanggapi insiden pada 4 Desember lalu, juru bicara Penjaga Pantai Tiongkok, Liu Dejun, pada Kamis (5/12) mengecam Filipina atas perilaku provokatifnya baru-baru ini di LTS dan mendesak Manila untuk segera menghentikan segala bentuk pelanggaran dan tindakan yang menghasut.

"Tindakan-tindakan tersebut sangat melanggar kedaulatan teritorial Tiongkok, bertentangan dengan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di LTS, dan merusak perdamaian dan stabilitas regional," kata Liu.

Tiongkok, yang mengklaim hampir seluruh LTS, termasuk Scarborough Shoal, juga menegaskan bahwa tindakannya terhadap kapal Filipina itu sah.

Sejumlah negara yang mengklaim sebagian LTS seperti Brunei, Malaysia, Taiwan, Filipina dan Vietnam, merasa risau atas peningkatan ketegangan maritim di tengah kekhawatiran klaim ekspansif Tiongkok akan melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka.

ZEE membentang sejauh 370 kilometer dari pantai suatu negara dan memberikan hak kedaulatan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di perairan dan dasar laut.

Tiongkok telah menolak putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag yang menyatakan klaim Beijing tidak memiliki dasar menurut hukum internasional.

Kedaulatan atas Scarborough Shoal tidak pernah ditetapkan, tetapi pengadilan memutuskan bahwa blokade Tiongkok di sana melanggar hukum internasional dan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah penangkapan ikan tradisional yang digunakan oleh nelayan dari berbagai negara. ST/Xinhua/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan: