
Ups…Kerupuk Mengandung Zat Berbahaya
krupuk
Foto: istTULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat menemukan jajanan kerupuk mengandung zat kimia berbahaya jenis rodhamin B. Ini ditemukan saat menggelar sidak aneka penganan takjil di Sentra Aneka variasi Takjil Nusantara dekat Pasar Wage Kota Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Septi Saripah di Tulungagung Kamis mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya.
"Dari 57 sampel makanan yang diuji, satu di antaranya yakni kerupuk positif mengandung rodhamin B, zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan," ujarnya.
Temuan ini berasal dari salah satu pedagang di Tulungagung, meski kerupuk tersebut diduga berasal dari luar daerah.
Sampel makanan diambil dari empat pusat penjualan takjil di Tulungagung, yakni di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jepun, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Antasari.
Rodhamin B kerap dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok. Konsumsi jangka pendek zat ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sementara dalam jangka panjang berisiko mengganggu fungsi hati dan ginjal.
Sebagai perbandingan, pada 2024, dari 20 sampel yang diuji, ditemukan tiga makanan mengandung zat berbahaya. Selain pengujian sampel, Dinkes juga mengedukasi pedagang tentang bahaya penggunaan bahan tambahan yang tidak aman.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina