![Upah Minimum Provinsi Jabar Jadi Rp1,54 Juta](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjbqy_9_resized.jpg)
Kesejahteraan Pekerja
Upah Minimum Provinsi Jabar Jadi Rp1,54 Juta
![Upah Minimum Provinsi Jabar Jadi Rp1,54 Juta](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjbqy_9_resized.jpg)
Foto : istimewa
Menurutnya selain efesiensi, ada kemungkinan pengusaha memindahkan lokasi usahanya ke Jawa Tengah. UMP di Jawa Tengah menurutnya mengalami kenaikan yang sama besar yakni 8 persen. Namun upah diwilayah itu masih lebih kecil.
"Upah minimum kota disana sekitar 1,6 juta hingga 1,8 juta, naik 8 persen masih dibawah dua juta, ini masih meringankan pengusaha," tegasnya.
Ia berharap, pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut memperhatikan nasib pengusaha dengan membantu mempermudah perizinan investasi, agar tidak banyak perusahaan yang memilih pindah atau berinvestasi di Jawa Tengah. tgh/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya