Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Pekerja

Upah Minimum Provinsi Jabar Jadi Rp1,54 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian ia akan membuka ruang dialog bagi para buruh untuk mengakomodir poin-poin tertentu yang ada dalam pergub tersebut apakah perlu dirubah atau tidak. "Kami akan review dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk disempurnakan, direvisi untuk dijadikan peraturan yang mengikat kembali," katanya.

Relokasi

Menanggapi kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaya mengatakan akan banyak perusahaan di Jawa Barat yang pindah lokasi usaha atau relokasi ke wilayah luar, khususnya ke Jawa Tengah.

Menurutnya upah yang berlaku saat ini di wilayah Jawa Barat akan naik sebesar 8 persen bahkan lebih dengan upah awal yang saat ini telah berlaku di kabupaten dan kota. Ia mencontohkan upah buruh di Purwakarta saat ini rata-rata mencapai 3 juta rupiah, dengan kenaikan 8,03 persen maka jelas akan memberatkan pengusaha.

"Berat dan tidak berat itu relatif kondisi pengusahanya, tinggal efesiensinya bisa tidak. Tapi untuk diketahui, dua perusahaan garmen di Purwakarta bulan ini tutup, itu UMP belum naik loh," kata Dedy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top