Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Akses Kesehatan - Pemda Sudah Mencapai Universal Health Coverage

Untuk Berobat Warga Bekasi Cukup Bawa KTP

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Arsip Foto. Puskesmas Cikarang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN.

A   A   A   Pengaturan Font

Ini tentu menjadi hari bersejarah bagi warga Bekasi. Mereka yang ingin berobat ke puskesmas, rumah sakit, dan klinik, cukup bawa KTP.

BEKASI - Untuk mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini pemerintah daerah sudah mengintegrasikan data peserta program dengan data kependudukan. Maka warga tinggal membawa KTP setiap mau berobat.

"Warga Kabupaten Bekasi kini hanya perlu membawa kartu tanda penduduk atau KTP," ujar penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (5/4). Ini tentu menjadi hari bersejarah bagi warga Bekasi. Mereka yang ingin berobat ke puskesmas, rumah sakit, dan klinik, cukup bawa KTP.

Ini pertama kali di Jawa Barat. Kenapa bisa begitu karena Kabupaten Bekasi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyederhanakan prosedur akses pelayanan kesehatan bagi peserta program JKNdengan menerapkan sistem data terpadu.

"Warga tidak perlu membawa kartu BPJS lagi, juga tidak perlu membawa fotokopi kartu keluarga atau KTP. Tinggal tunjukkan KTP saja. Ini sudah berlaku di seluruh faskes. Kami tekankan agar seluruh warga dilayani, termasuk di faskes swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS," tandas Dani.

Lebih jauh, Dani menyampaikan bahwa warga yang terdaftar sebagai peserta aktif JKNbisa mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJSKesehatan dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK). Ini berlaku baik kelas 1, 2, 3, maupun PBI (penerima bantuan iuran). Semua akan dilayani dengan hanya menunjukkan NIK, sepanjang kepesertaan aktif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top