Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Akses Kesehatan - Pemda Sudah Mencapai Universal Health Coverage

Untuk Berobat Warga Bekasi Cukup Bawa KTP

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Arsip Foto. Puskesmas Cikarang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Untuk mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini pemerintah daerah sudah mengintegrasikan data peserta program dengan data kependudukan. Maka warga tinggal membawa KTP setiap mau berobat.

"Warga Kabupaten Bekasi kini hanya perlu membawa kartu tanda penduduk atau KTP," ujar penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (5/4). Ini tentu menjadi hari bersejarah bagi warga Bekasi. Mereka yang ingin berobat ke puskesmas, rumah sakit, dan klinik, cukup bawa KTP.

Ini pertama kali di Jawa Barat. Kenapa bisa begitu karena Kabupaten Bekasi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyederhanakan prosedur akses pelayanan kesehatan bagi peserta program JKNdengan menerapkan sistem data terpadu.

"Warga tidak perlu membawa kartu BPJS lagi, juga tidak perlu membawa fotokopi kartu keluarga atau KTP. Tinggal tunjukkan KTP saja. Ini sudah berlaku di seluruh faskes. Kami tekankan agar seluruh warga dilayani, termasuk di faskes swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS," tandas Dani.

Lebih jauh, Dani menyampaikan bahwa warga yang terdaftar sebagai peserta aktif JKNbisa mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJSKesehatan dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK). Ini berlaku baik kelas 1, 2, 3, maupun PBI (penerima bantuan iuran). Semua akan dilayani dengan hanya menunjukkan NIK, sepanjang kepesertaan aktif.

Dani juga mengemukakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan tidak ada pembedaan layanan bagi peserta JKNdi fasilitas-fasilitas kesehatan. "Sebanyak 80 persen pendapatan faskes dari BPJS. Jadi, tidak mungkin potensi yang banyak ini dibiarkan," jelasnya. Menurut Dani, Program JKN sudah mencakup 98,28 persen penduduk Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan bahwa 3,3 juta penduduk Kabupaten Bekasi telah terdaftar sebagai peserta JKN. "Mayoritas mereka pekerja penerima upah, TNI, Polri, dan karyawan swasta. Namun, kami juga menyalurkan bantuan kepada 759.000 peserta sebagai penerima bantuan. Ada juga pekerja bukan penerima upah," tutur Alamsyah.

Dia menjelaskan masih adasekitar 62.000 warga yang belum terdaftar sebagai pesertaJKNdi Kabupaten Bekasi. Target kami 62.000 penduduk ini bisa daftar tahun ini. Meski target nasional tahun 2024 hanya 98 persen, Bekasi lebih dulu. "Kami targetkan 100 persen warga Bekasi tahun ini sudah menjadi peserta JKN," tegas dia.

Baca Juga :
E-KTP Pemilih Pemula

Menurut dia, Dinas Kesehatan juga mengupayakan sekitar 20 persen peserta JKN yang tidak aktif untuk mengurus kembali kepesertaan. Ada 20 persen peserta JKN yang tidak aktif. Mereka terdaftar, tapi tidak aktif. "Makanya kami buka gerai-gerai di desa. Selain itu, ada petugas yang menyisir peserta tidak aktif. Kami upayakan agar aktif kembali," tandas Alamsyah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top