Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Uang I Bawaslu Harus Awasi Ketat di Lapangan

Unit Intelijen Pemilu Perlu Dibentuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kelemahan demokrasi langsung selama ini adalah praktik politik uang yang menyertasi proses Pilkada dan Pemilu. Kita harus cegah bersama.

Jakarta - Perlu dipikirkan cara yang efektif untuk mencegah praktek politik uang. Salah satunya adalah lewat pembentukan unit intelejen pemilu atau Election Intelligence Unit (EIU). Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga peneliti senior di Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Daniel Zuchron mengatakan itu di Jakarta, Rabu (30/5).

Menurut Daniel, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mencegah adanya politik uang. Salah satunya dengan membatasi dana kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu juga UU yang mengatur pemilu dan Pilkada dinamis dan berubah terus-menerus. "Sebenarnya ketentuan pidana larangan praktek 'politik uang' sudah ada sejak UU Pemilu 1955.

Dan terus diulang pada pemilu selanjutnya lebih ketat khususnya pada pemilu paska reformasi," ujarnya. Sumber keuangan pada momentum politik pemilu, lanjut Daniel, terkait erat antara dana kampanye dan sumber pendanaannya yang bisa menjangkau hingga konteks non pemilu. Dan perkembangan mekanisme hukum soal politik uang juga terus berkembang hingga menjadi tiga bidang yakni tindak pidana pemilu, administrasi pemilu dan pidana non pemilu.

"Batasan perbuatan pemberian uang atau barang pada pemilih untuk tujuan mempengaruhi pilihan secara illegal menjadi patokan normatif. Sehingga pencegahannya ditingkat hilir berupaya menangkal situasi kondisi itu," katanya. Bawaslu kata dia, oleh UU, secara khusus memang telah ditentukan sebagai otoritas pencegahan praktik politik uang.

Tidak hanya itu, UU juga memberikan pedoman umum untuk menjamin tugas itu. Pedoman pencegahan tersebut dipandu dengan upaya identifikasi, pemetaan, koordinasi, supervisi, bimbingan, pemantauan, evaluasi dan partisipasi. Pencegahan terhadap potensi praktik politik uang dengan pedoman metodologis pada lingkup tiga bidang itu hendaknya diefektifkan oleh Bawaslu.

Karena Bawaslu diplot sebagai leading sektornya. Koordinasi tiga bidang yang menjadi mekanisme penegakan hukum pemilu kata Daniel, menjadi kunci pemberantasan politik uang, baik di Pemilu atau pun di Pilkada. Karena itu penyediaan tools pengawasan yang bertujuan secara khusus mengawasi hulu- hilir yang potensial memicu praktek politik uang menjadi tugas rutin Bawaslu nantinya.

"Hal ini menjadi dasar pemikiran perlunya penerapan unit intelejen pemilu atau Election Intelligence Unit (EIU)," kata Daniel. Direktur Eksekutif Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menambahkan, saat ini beragam jurus dikeluarkan dan diandalkan Bawaslu dalam melawan politik uang. Jurus - jurus tersebut diantaranya lewat deteksi dini melalui Indek Kerawanan Pemilu dan juga deklarasi perang terhadap politik uang di sejumlah daerah.

Jadi Momok

Namun meski deklarasi perang terhadap politik uang dilakukan massif, bukan berarti potensi politik uang yang dilakukan peserta pemilu beserta perangkat pendukung lainnya seperti tim sukses, konsultan politik, relawan, atau lainnya, menjadi tidak ada. Lebih lanjut Dian mengatakan, untuk Jawa Timur, politik uang masih menjadi momok.

Keberadaannya menghantui Pilgub Jatim 2018. Bahkan berpotensi menjadi ancaman kontestasi. Berdasarkan hasil survei Surabaya Survey Center (SSC) periode April 2018, angka toleransi pemilih dengan politik uang masih tinggi yakni 73,6 persen. Mereka akan menerima politik uang atau barang lainnya jika ada tawaran dari kandidat atau calon, tim sukses, atau lainnya. Di tingkatan kabupaten - kota, kondisi tak jauh berbeda. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top