Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Uang I Bawaslu Harus Awasi Ketat di Lapangan

Unit Intelijen Pemilu Perlu Dibentuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kelemahan demokrasi langsung selama ini adalah praktik politik uang yang menyertasi proses Pilkada dan Pemilu. Kita harus cegah bersama.

Jakarta - Perlu dipikirkan cara yang efektif untuk mencegah praktek politik uang. Salah satunya adalah lewat pembentukan unit intelejen pemilu atau Election Intelligence Unit (EIU). Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga peneliti senior di Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Daniel Zuchron mengatakan itu di Jakarta, Rabu (30/5).

Menurut Daniel, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mencegah adanya politik uang. Salah satunya dengan membatasi dana kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu juga UU yang mengatur pemilu dan Pilkada dinamis dan berubah terus-menerus. "Sebenarnya ketentuan pidana larangan praktek 'politik uang' sudah ada sejak UU Pemilu 1955.

Dan terus diulang pada pemilu selanjutnya lebih ketat khususnya pada pemilu paska reformasi," ujarnya. Sumber keuangan pada momentum politik pemilu, lanjut Daniel, terkait erat antara dana kampanye dan sumber pendanaannya yang bisa menjangkau hingga konteks non pemilu. Dan perkembangan mekanisme hukum soal politik uang juga terus berkembang hingga menjadi tiga bidang yakni tindak pidana pemilu, administrasi pemilu dan pidana non pemilu.

"Batasan perbuatan pemberian uang atau barang pada pemilih untuk tujuan mempengaruhi pilihan secara illegal menjadi patokan normatif. Sehingga pencegahannya ditingkat hilir berupaya menangkal situasi kondisi itu," katanya. Bawaslu kata dia, oleh UU, secara khusus memang telah ditentukan sebagai otoritas pencegahan praktik politik uang.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top