Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

UNICEF: Butuh Waktu 300 Tahun untuk Berantas Perkawinan Dini

Foto : ISTIMEWA

United Nations Children’s Fund (UNICEF)

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Children's Fund (UNICEF), pada Selasa (2/5), melaporkan perkawinan anak-anak telah turun, tetapi pada tingkat yang tidak akan menghilangkan praktik tersebut selama 300 tahun ke depan, sementara badai krisis masih dapat membalikkan tren tersebut.

"Kita pasti mengalami kemajuan dalam meninggalkan praktik perkawinan anak, khususnya dalam 10 tahun terakhir. Sayangnya, kemajuan ini tidak cukup," kata Claudia Cappa, penulis utama laporan UNICEF, dilansir oleh The Straits Times.

Menurut perkiraan UNICEF, 640 juta anak perempuan dan perempuan dewasa ini menikah ketika mereka berusia di bawah 18 tahun.

Saat ini, diperkirakan 12 juta anak perempuan menjadi pengantin anak setiap tahun. Namun selama 25 tahun terakhir, laju pernikahan semacam itu melambat.

Pada 1997, 25 persen wanita muda berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Pada tahun 2012, angka tersebut turun menjadi 23 persen, dan pada tahun 2022, menjadi 19 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top